FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation)
Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan dalam menghadapi daya saing di era globalisasi. Dalam sistem pendidikan tinggi yang semakin otonom, akuntabilitas penjaminan mutu dan strategi sasaran pendidikan berada di tangan perguruan tinggi. Oleh karena itu, untuk melindungi kepentingan masyarakat dan akuntabilitas kepada publik, maka akreditasi adalah aspek yang penting untuk menjadi perhatian perguruan tinggi sebagai salah satu indikator mutu. Berdasarkan hal tersebut, maka rekognisi perguruan tinggi dalam skala internasional ialah menjadi penting.
Akreditasi atau sertifikasi internasional menjadi bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, oleh karena itu akreditasi atau sertifikasi internasional dapat menjadi aspek utama di pendidikan tinggi karena akan mencerminkan kekuatan bangsa di mata internasional. Akreditasi atau sertifikasi internasional dapat bermakna ganda baik ke dalam maupun ke luar negeri. Di dalam negeri, akreditasi atau sertifikasi internasional dapat dipakai untuk memastikan adanya peningkatan budaya kualitas secara nasional. Sementara itu akreditasi atau sertifikasi internasional dapat memberikan perspektif global bahwa pendidikan di Indonesia juga setara. Kedua perspektif tersebut tak hanya penting bagi Pemerintah, tetapi juga perguruan tinggi secara umum dan juga program studi di perguruan tinggi tersebut.
FIBAA atau Foundation for International Business Administration Accreditation, merupakan organisasi nirlaba yang didirikan khusus untuk mempromosikan kualitas dan transparansi dalam pendidikan dan sains dengan memberikan quality seal untuk program studi dan penyedia pendidikan. Basis kerja FIBAA terletak pada persyaratan dan standar nasional dan internasional. Khususnya pada Standar dan Pedoman Eropa (ESG) serta promosi relevansi praktis dan kelayakan kerja.
FIBAA mencapai tujuannya, khususnya, dengan mengembangkan ukuran dan instrumen yang sesuai, yang berfungsi untuk menentukan pedoman kualitas untuk masing-masing tujuan akademik yang ditargetkan oleh institusi pendidikan (program studi). Selain itu, FIBAA membentuk badan pengambilan keputusan yang relevan untuk mengakreditasi, mengaudit, mengevaluasi dan mensertifikasi program pendidikan dan penyedianya di bidang internasional. FIBAA juga berkontribusi secara proaktif terhadap pekerjaan badan-badan internasional dan di luarnya untuk mencapai komparabilitas standar mutu dan proses penjaminan mutu di sektor pendidikan.
Tugas penjaminan mutu menjadi tanggung jawab institusi pendidikan tinggi. FIBAA mendukung institusi pendidikan tinggi dalam mencapai tujuan yang ditentukan tersebut. FIBAA menawarkan indikator untuk pengembangan kualitas lebih lanjut. FIBAA mempromosikan kualitas dan transparansi dalam pendidikan akademik dengan menilai Institusi Pendidikan Tinggi (Higher Education Institutions/HEI), Sekolah Bisnis, program studi dan penawaran studi lebih lanjut secara nasional dan internasional berdasarkan standar dan peraturan internasional dan dengan cara mendokumentasikan dan mempublikasikan hasilnya.
Akreditasi FIBAA memberi informasi terperinci dan memberi bukti objektif tentang kualitas program studi. FIBAA mengevaluasi lima kriteria utama, yaitu:
1) Tujuan dan positioning program studi (Objectives and positioning of the study programme)
2) Standar dan prosedur penerimaan (Admission standards and procedure)
3) Isi, Struktur dan Konsep Didaktik Program Studi (Contents, Structure and didactical concept of the study programme)
4) Lingkungan akademik dan standar kerangka kerja (Academic environment and framework standards)
5) Jaminan kualitas, pengembangan kualitas dan dokumentasi (Quality assurance, quality development and documentation)
Prosedur FIBAA di tingkat institusi (akreditasi sistem, akreditasi institusi) bersifat interdisipliner; prosedur tersebut diarahkan pada semua HEI dan penyedia pendidikan lainnya. Di bidang prosedur akreditasi program dan prosedur sertifikasi program pendidikan berkelanjutan akademik FIBAA memberikan penekanan khusus pada program di bidang hukum, ilmu sosial dan ekonomi serta kualifikasi manajemen. Sebagai unit penasehat FIBAA, FIBAA Consult mendukung institusi pendidikan tinggi dan membantu mereka dalam pengembangan dan implementasi strategi berorientasi kualitas mereka. FIBAA Consult melakukan prosedur evaluasi sesuai dengan tujuan individu dari institusi pendidikan tinggi dan institusi akademik lainnya dan menawarkan lokakarya dan seminar tentang isu-isu terkini.
Referensi:
Website resmi FIBAA yang diakses pada laman https://www.en-fibaa.org/